LAYANAN
Tentang Kami
Dinas Sosial adalah sebuah instansi pemerintah daerah di Indonesia yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan sosial di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Tugas utama Dinas Sosial meliputi:
1. **Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial:** Dinas Sosial bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin.
2. **Pengelolaan Bantuan Sosial:** Dinas Sosial bertanggung jawab dalam distribusi bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program-program lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
3. **Pemberdayaan Masyarakat:** Dinas Sosial juga terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
4. **Penanganan Masalah Sosial:** Dinas Sosial menangani berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan bencana sosial.
5. **Pelayanan Rehabilitasi Sosial:** Melalui Dinas Sosial, pemerintah menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi individu atau kelompok yang mengalami masalah sosial, seperti korban kekerasan, penyalahgunaan narkoba, atau eks narapidana.
Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai lembaga lain, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan perumusan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan Jaminan Sosial, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan kegiatan operasional di lingkungan Dinas Sosial. Posisi ini bertugas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program sosial serta mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Sosial. Sekretaris juga berperan penting dalam koordinasi internal antara staf, perencanaan anggaran, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan, sehingga memastikan efisiensi dan efektivitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
TENTANG KAMI
Andi Candra, S.Pd.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Hari Kashogi, SE.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin
Eva Susanti, SE.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Firdaus Hasan, S.STP
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
BLOG
Laporan Sigap Tentang Kejadian Bencana Alam dan Korban Bencana alam